Penerngan Hukum yang digelar Kejari Kabupaten Sukabumi Bersama Wartawan dan Diskominfosan Kabupaten Sukabumi (Foto : Istimewa)

Pantauterkini – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi Jawa Barat menggelar Penerangan Hukum bersama puluhan jurnalis dan Diskominfosan Kabupaten Sukabumi di Aula Kejari, Cibadak, Kamis (1/10/2026).

Mengusung tema Merawat Kepercayaan, Mengawal Keadilan, kegiatan ini dihadiri perwakilan PWI, IJTI, SMSI, AJI, dan wartawan Sukabumi Utara.

Kajari Kabupaten Sukabumi, Tumpal Eben Ezer, menegaskan kepercayaan publik tidak cukup dibangun lewat penegakan hukum saja, tapi juga lewat keterbukaan informasi.

"Komunikasi dua arah yang konstruktif itu penting untuk mengawal demokrasi yang sehat," ujarnya.

Tumpal menyebut pers adalah mitra strategis. Kritik objektif dari media menjadi bahan evaluasi bagi Kejaksaan, selama tetap berpedoman pada kode etik jurnalistik dan asas praduga tak bersalah.

"Kejari harus membuktikan, pers harus merawat kepercayaan publik, dan masyarakat harus cerdas menerima informasi," tegasnya.

Kepala Diskominfosan Kabupaten Sukabumi, Yulifri, menyambut baik forum ini. Menurutnya, sinergi ini penting untuk mencegah miskomunikasi antara pemerintah dan media.

"Ini ruang untuk memperkuat literasi informasi yang benar dan berimbang. Jangan sampai ada kesan insan pers dikucilkan karena kebijakan yang belum tentu benar," katanya.

Senada, Kasi Intel Kejari, Fahmi Rachman, membuka ruang bagi wartawan untuk menyampaikan masukan secara terbuka.

"Kita saling memperbaiki, karena sebagai manusia pasti punya keterbatasan," ucapnya.

Ketua PWI Kabupaten Sukabumi, Nuruddin Zain Syamsi, menilai forum ini lebih dari sekadar seremonial.

"Ini kesempatan luar biasa untuk merajut kebersamaan secara substantif, tetap dengan profesionalisme masing-masing," ujarnya.

Lewat forum ini, Kejari berharap sinergi dengan pers semakin solid dalam menghadirkan informasi hukum yang akurat, berimbang, dan edukatif bagi masyarakat.

 

 

 

 

 

 

 

 

Editor   : Usep