
LUWU UTARA-Pantau Terkini.co.id.Akibat barang haram 2(dua)orang
terduga pengguna penyalahgunaan Narkotika jenis shabu-shabu ditangkap
Polisi Resor Polres Luwu Utara,di cafe topas Lingkungan Nusa Kelurahan Marobo
Kecamatan Sabbang.Selasa,01/08/2017 yang lalu ,jam 09.30 wita.
Kapolres
Luwu Utara AKBP.Dahafi , yang dihubungi terkait penangkapan terduga
penyalahgunaan Narkotika ,menjelaskan
ada dua orang yang ditangkap oleh
tim Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin KBO.Ipda.Abdul Latif
“Anggota
telah mengamkan dua orang terduga penyalahgunaan Narkotika,dengan barang bukti
dari salah satu orang satu paket besar shabu yang berasal dari Walenrang,dan 4
(empat)paket sachet besar dan kecil,kini keduanya sedang menjalani proses
penyelidikan di Mapolres Luwu Utara ,”jelas AKBP.Dhafi
Laporan:SuardiEditor:Muhlis
0 Komentar