MOROWALI-Pantau Terkini.com.Dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berkendara dan menimalisir meningkatnya angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Morowali, Selasa 22 Agustus 2017 pukul 15.30 Wita. Satlantas Polres Morowali melaksanakan razia di Jln.Trans Sulawesi Desa Korowou Kec.Lembo Kab.Morowali Utara yang dipimpin oleh Kasat Lantas dan Kanit Turjawali Polres Morowali.
Namun disaat personel SatLantas
Polres Morowali melaksanakan pemeriksaan terhadap kendaraan. Salah seorang
petugas mencurigai gerak gerik salah seorang pengendara roda dua dan langsung
melakukan pemeriksaan surat-surat kendaraan serta memeriksa barang bawaan
pengendara tersebut.
Dan terbukti saat dilakukan
pemeriksaan terhadap pengendara roda dua tersebut yang berinisial F ditemukan
Barang bukti berupa 24 paket kantong plastik bening kecil yang berisi bubuk
kristal yang diduga merupakan shabu yang disimpan dalam kotak rokok dan
disimpan dalam jok sepeda motor yang dikendarainya.
Melihat hal tersebut personel
langsung mengamankan pengendera motor tersebut berikut barang bukti 24 paket
kantong plastik yang diduga shabu berikut kendaraan yang dipakainya ke Mako
Polres Morowali.
Selanjutnya langsung diserahkan
ke Sat Resnarkoba Polres Morowali untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Mari
bersama berantas peredaran Narkoba demi menyelamatkan generasi muda dari
kehancuran(,Suardi)
0 Komentar