MALILI-29
orang pejabat eselon IV di lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dinyatakan
lulus pada Pendidikan Dan Latihan Kepemimpinan (DIKLATPIM) tingkat IV angkatan
292 yang dilaksanakan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya
Manusia (BKPSDM) Kabupaten Luwu Timur yang bekerja sama dengan BPSDM Provinsi
Sulawesi Selatan.
Dan 1 orang
dinyatakan ditunda kelulusannya karena tidak memenuhi kehadiran jam pelajaran
yang telah ditetapkan.
Diklatpim IV
tersebut berlangsung sejak tanggal 12 Juli 2017 tersebut ditutup secara resmi
oleh Sekertaris Daerah Kabupaten Luwu Timur, H. Bahri Suli di aula kantor Dinas
Pendidikan Kabupaten Luwu Timur pada senin, 30 Oktober 2017.
Penanggalan
tanda peserta yang dilakukan oleh Bahri Suli yang didampingi Kepala BKPSDM Luwu
Timur, Kamal Rasyid kepada dua orang perwakilan reformer, julukan bagi peserta
Diklatpim, menandai berakhirnya masa Diklatpim tersebut.
Bahri
mengigatkan bahwa penutupan Diklatpim tersebut tidak berarti berakhirnya proyek
prubahan yang dirancang oleh para reformer. "Penutupan ini justru menjadi
awal para reformer untuk menerapkan proyek perubahan yang telah anda
rancang"
Dalam
Diklatpim yang menerapkan pola baru tersebut, seluruh peserta memang wajib
merancang satu proyek perubahan pada instasi mereka masing-masing sebagai tugas
akhir dan syarat kelulusan.
Bahri juga mendorong
para peserta diklat untuk dapat menjadi motor penggerak dalam melakukan inovasi
dalam instansi mereka pasca mengikuti diklatpim.
"Kualitas
ASN diukur dari kompetensi yang mereka miliki yakni kompetensi teknis,
manajerial dan kompetensi jabatan, dan kompetensi tersebut dapat di dorong
dengan diklat maupun pelatihan. " ujar Bahri Suli.
Menurutnya
peserta yang lulus tak hanya harus berubah pola fikirnya sebagai ASN, namun
juga pola sikap sebagai pejabat eselon IV yang harus selalu terdepan dalam
menyukseskan Visi maupun Misi Kabupaten Luwu Timur yang "Terkemuka
2021".
Laporan:mad/ suardi
Editor:Muhlis


