Slawi - Menyoal pembangunan jalan yakni pengaspalan di Desa Harjasari Kecamatan Suradadi di wilayah Rw 3/4 dengan nominal Rp. 286. 300,000,-  dengan panjang 283 meter menjadi sensitif pasalnya di duga tidak melibatkan Pelaksana Kegiatan Anggaran ( PKA ) desa 

Bambang Camat Suradadi, menyikapi hal tersebut pihaknya akan memanggil pihak desa guna  klarifikasi tentang hal tersebut dan berharap agar awak media dapat terus mengawal kegiatan desa yang bersumber dana  pemerintah .

Bahkan saat di konfirmasi di ruang kerjanya, Senin (19/7) Camat Surodadi Bambang justru menyampaikan terimakasih terkait informasi yang masuk tentang kegiatan desa dalam tahapan anggaran cermin kedua belum cair ,tapi sudah terlaksana tersebut. (red/kar)