Tegal - Dilengkapi dengan pengeras suara, mobil dinas Polres dan beberapa instansi lainnya ini berkeleliling kesejumlah wilayah kecamatan hingga kelurahan-kelurahan yang ada di Kota Tegal selama penerapan PPKM Darurat di wilayah Kota Tegal yang telah berlangsung sejak tanggal 3 hingga 20 Juli mendatang guna mengedukasi masyarakat akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan di masa pandemi.

“Mobil Penling akan masuk sampai ke kelurahan-kelurahan memberikan edukasi terkait pembatasan aktivitas masyarakat saat penerapan PPKM Darurat,” jelas Kapolres Tegal Kota, AKBP Rita Wulandari Wibowo,S.I.K.,M.H, Senin (19/07/2021)

Kendaraan Penerangan Keliling (Penling ) milik Polres Tegal Kota selain melakukan sosialisasi hingga sudut Kota sekaligus menjaga ketertiban dan keamanan agar masyarakat tetap merasakan ketentraman dan kenyamanan meski berada di rumah sesuai himbauan pemerintah. 

Selanjutnya untuk meminimalisir mobilitas masyarakat di masa PPKM Darurat, sejumlah tindakan telah dilakukan. Mulai penyekatan sejumlah ruas jalan maupun pengurangan intensitas penerangan sampai pemadaman Penerangan Jalan Umum.(Red/Tim)