ketua DPC Partai Demokrat Deok Edi Sitorus,Potong Tumpeng Ulang Tahun.

PantauTerkini.com,Depok – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kota Depok resmi meluncurkan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Demokrat Kota Depok sebagai bentuk komitmen memperluas pelayanan publik, khususnya dalam memberikan akses bantuan hukum gratis bagi masyarakat.

Peluncuran LBH Demokrat Kota Depok dilakukan bersamaan dengan kegiatan Senam Sehat Demokrat perdana yang diikuti kader dan simpatisan, Minggu (08/02/2026). Kegiatan ini juga bertepatan dengan peringatan hari ulang tahun Ketua DPC Partai Demokrat Kota Depok, Edi Sitorus, sehingga menjadi momentum kebersamaan sekaligus penguatan peran sosial partai di tengah masyarakat..

Edi sitorus Ketua DPC Partao Dem9krat .


Ketua DPC Partai Demokrat Kota Depok, Edi Sitorus, menjelaskan bahwa pembentukan LBH Demokrat merupakan tindak lanjut dari arahan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat, yang mendorong setiap DPC memiliki lembaga bantuan hukum sebagai sarana pelayanan langsung kepada masyarakat.

“Setiap DPC memang diminta untuk memiliki LBH guna membantu masyarakat yang masih minim pemahaman terhadap persoalan hukum. Alhamdulillah, di Partai Demokrat banyak pengurus yang berlatar belakang pengacara dan profesional hukum,” ujar Edi usai acara di Kantor DPC Partai Demokrat Kota Depok.

Edi mengungkapkan, LBH Demokrat Kota Depok diperkuat oleh lima tenaga profesional yang memiliki latar belakang pendidikan serta pengalaman di bidang hukum. Seluruh tim merupakan praktisi hukum dengan jenjang pendidikan strata dua dan tiga, serta memiliki kantor praktik masing-masing.

“Dengan sumber daya tersebut, kami optimistis LBH Demokrat mampu memberikan layanan hukum secara profesional dan berkelanjutan,” katanya.

Ia menegaskan bahwa layanan yang diberikan LBH Demokrat Kota Depok meliputi edukasi, informasi, konsultasi, hingga pendampingan hukum, dan seluruhnya diberikan secara gratis kepada masyarakat tanpa pengecualian.

“Konsultasi hukum di LBH Demokrat Kota Depok terbuka dan gratis bagi seluruh masyarakat Kota Depok,” tegas Edi.

Untuk memudahkan akses masyarakat, kantor LBH Demokrat dipusatkan di Kantor DPC Partai Demokrat Kota Depok dengan sistem piket perwakilan setiap hari kerja. Warga dapat datang langsung ke kantor DPC atau menghubungi tim LBH yang disiagakan.

“Kami juga akan menyebarkan informasi serta kartu nama agar masyarakat tidak ragu dan tidak sungkan untuk berkonsultasi,” jelasnya.

Menurut Edi, masih banyak persoalan hukum di tengah masyarakat yang belum tertangani secara optimal, mulai dari kekerasan dalam rumah tangga, pelecehan, sengketa warisan, hingga persoalan keluarga, akibat keterbatasan akses dan minimnya pemahaman hukum.

“Banyak warga yang takut atau tidak tahu harus berkonsultasi ke mana ketika menghadapi persoalan hukum,” ungkapnya.

Melalui kehadiran LBH Demokrat Kota Depok, Edi berharap masyarakat dapat merasa lebih aman, terlindungi, dan memiliki ruang konsultasi hukum yang mudah dijangkau.

“Kami ingin masyarakat merasa tidak sendirian, tidak malu, dan memiliki tempat bertanya soal hukum,” tegasnya.

Peluncuran LBH Demokrat Kota Depok menegaskan arah pelayanan publik Partai Demokrat yang berpihak pada masyarakat, terbuka, dan inklusif.

“Dengan layanan hukum gratis ini, Partai Demokrat Kota Depok berkomitmen menjawab kebutuhan mendasar warga sekaligus memperkuat kepercayaan publik melalui kerja nyata yang berkelanjutan,” pungkas Edi.(wis).