Pantauterkini – Beredar narasi ketimpangan perlakuan terhadap guru honor dibawah Kementrian Agama (Kemenag) dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) diberbagai platform media social,

Ketidak adilan dirasakan oleh guru honor madrasah yang telah mengabdi puluhan tahun, bahkan mereka sudah pensiun tidak pernah mendapat kata terima kasih melalui sehelai kertaspun dari pemerintah, apa lagi tunjangan hari tua.

”Kenapa Guru Madrasah dibawah Kemenag diperlakukan tidak seperti yang di Kemendikdasmen ?, yang di Kemendikdasmen guru honor masa kerja 3 tahun sudah bisa diangkat P3K, insentif guru naik jadi 400 ribu rupiah per bulan, seperti diberitakan disalah satu media nasional, “Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memastikan akan menaikkan tunjangan bagi guru honorer sebesar Rp 100.000 mulai tahun 2026. Dengan penambahan itu, total tunjangan yang diterima setiap guru honorer akan menjadi Rp 400.000 per bulan”

sementara guru honor madrasah belum ada kabar yang menggembirakan,”demikian disampaikan salah seorang guru honor yang tidak mau disebut namanya disebua grup media social,

Lebih lanjut ia mengatakan, sampai sekarang madrasah dan guru madrasah seakan-akan tidak diperioritaskan meskipun Menteri Agama  telah mengadu ke DPR RI,

“Dalam hal ini kami menduga, guru honor bukan tidak diperhatikan tapi diduga yang diperhatikan hanya guru honor yang di Kemendikdasmen dan guru honor di madrasah negeri, atas dasar itu kiranya para petinggi negri dapat melirik terhadap kami guru honor madrasah swasta, kami juga sama membimbing dan membina generasi bangsa,”harapnya

 

 

 

Editor : Usep