Pantauterkini – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat kembali memperkuat pengawasan penyiaran publik melalui program PATALI. Kali ini, KPID Jabar menggelar Bimbingan Teknis bertema “Etika di Tengah Krisis: Penguatan Regulasi Penyiaran dalam Liputan Bencana” di Oproom Pemda Kota Sukabumi Jawa Barat, Kamis (21/5/2026).

 

Kegiatan ini menghadirkan beragam unsur strategis, mulai dari Jurnalis Mahasiswa Universitas Nusa Putra, Persatuan Wartawan Indonesia Kota dan Kabupaten Sukabumi, hingga Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia Sukabumi Raya. Kehadiran lintas sektor ini menegaskan bahwa isu kebencanaan dan etika penyiaran adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya media.

 

PATALI atau Pengawasan Semesta yang Lestari dan Independen merupakan program unggulan KPID Jabar untuk membangun ekosistem penyiaran digital yang sehat, edukatif, dan berpihak pada kepentingan publik. Melalui program ini, KPID rutin menggelar bimtek regulasi, talkshow, dan Rapat Dengar Pendapat Ahli bersama lembaga penyiaran diberbagai daerah Jawa Barat.

 

Ketua KPID Jawa Barat, Adiyana Slamet, menyebut bimtek di Sukabumi bertujuan membangun kesadaran kolektif tentang pentingnya kepedulian lingkungan dan mitigasi bencana.

 

“Upaya ini tidak bisa hanya dibebankan ke pemerintah atau lembaga penyiaran. Televisi, radio, humas pemerintah, mahasiswa, organisasi kepemudaan, sampai organisasi masyarakat harus terlibat,” ujar Adiyana.

 

Ia mengingatkan, tugas media sudah jelas diatur dalam UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran dan Pedoman Perilaku Penyiaran serta Standar Program Siaran. Salah satu fungsinya adalah mendorong pelestarian lingkungan dan menyebarkan informasi kebencanaan secara benar dan akurat.

 

Adiyana menegaskan, media tidak boleh menyesatkan publik, apalagi saat situasi krisis. Prinsip etika jurnalistik harus tetap dijaga dalam peliputan bencana.

 

“Jangan eksploitasi korban demi visual atau sensasi. Anak-anak korban juga jangan diwawancarai sembarangan. Keberimbangan informasi tetap harus dijaga,” tegasnya.

 

Menurutnya, regulasi penyiaran bukan sekadar aturan teknis, tapi juga menyangkut nilai sosial dan budaya. Ia menyinggung filosofi Sunda yang mengajarkan manusia menjaga hubungan dengan Tuhan, sesama, dan alam.

 

“Kepedulian terhadap lingkungan jangan hanya lahir karena regulasi. Harusnya tumbuh dari kesadaran budaya dan nilai kehidupan masyarakat,” katanya.

 

Praktisi media Ganang Widianto menambahkan, wartawan dituntut cepat dalam menyampaikan informasi, tetapi juga harus punya sensitivitas sosial terhadap korban.

 

“Jurnalisme bukan hanya soal mengejar berita. Ada tanggung jawab kemanusiaan di sana. Informasi yang disampaikan harus bisa membantu masyarakat dan mendorong solidaritas sosial,” jelas Ganang.

 

Ia juga menyoroti pentingnya penguatan jurnalisme filantropi sebagai solusi di tengah tantangan industri pers. Model ini didukung dana hibah dari yayasan nirlaba, organisasi filantropi, dan donor individu agar jurnalisme investigasi dan pemberitaan independen tetap hidup.

 

Melalui kegiatan ini, KPID Jabar berharap lahir kesadaran bahwa peliputan bencana bukan soal kecepatan semata. Yang lebih penting adalah tanggung jawab etik, keberpihakan pada korban, dan upaya membangun budaya sadar lingkungan serta mitigasi bencana di masyarakat.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Editor   : Usep