Pantauterkini – Di era semua orang bisa jadi “wartawan” karena pegang HP, kredibilitas justru jadi pembeda paling mahal.

Ketua Komisi V DPRD Jabar, H. Yomanius Untung, S.Pd., M.M menegaskan hal itu di depan peserta Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Jabar Angkatan 74, 75, dan 76 di GOR Wartawan Bandung, Rabu 24/6/2026.

“Wartawan yang tidak kredibel dan tidak berintegritas tidak hanya merusak dirinya sendiri. Ia merusak kepercayaan publik terhadap seluruh institusi pers,” tegas Yomanius.

Menurut Yomanius, wartawan kredibel harus lolos tiga syarat. Formal: punya sertifikat UKW, patuh UU Pers No. 40/1999, dan bekerja di media berbadan hukum. Normatif: akurat, independen, berimbang, dan berniat baik. Sosial: dipercaya publik dan konsisten, termasuk di medsos.

Sementara integritas ditopang empat pilar: jujur saat meliput, mandiri dari gratifikasi dan konflik kepentingan, pegang prinsip minimize harm untuk kelompok rentan, dan akuntabel atas tiap berita.

Yomanius mencontohkan pelanggaran etik yang merusak marwah pers. Kasus Vina Cirebon yang terjebak trial by press, hoaks gempa tanpa cek BMKG, pemerasan pakai kartu pers palsu, hingga plagiat liputan asing.

Ia juga wanti-wanti ancaman AI: data halusinasi, deepfake, dan banjir konten otomatis yang bisa bikin publik makin sulit bedakan mana karya jurnalis, mana buatan mesin.

Tiga Komitmen Wartawan Era Digital 

Karena itu, ia menitipkan tiga sikap wajib untuk peserta UKW:

Verifikasi dulu: Cek fakta dari minimal dua sumber independen sebelum tayang, Tolak gratifikasi: Jaga jarak dari amplop dan konflik kepentingan, Jaga kebenaran: Jangan berhenti di kecepatan, tapi pastikan info yang sampai ke publik itu benar

“Menjaga kredibilitas dan integritas wartawan bukan lagi sebuah opsi. Tapi sudah menjadi keharusan,” tutupnya.

 

 

 

 

 

 

Editor   : Usep