Fakta mencengangkan di lapangan menunjukkan
bahwa barang haram tersebut sangat mudah diakses oleh para pelajar dengan harga
yang sangat murah, kisaran Rp20.000 saja
per paket tanpa memerlukan resep dokter.
"Kami sangat khawatir dengan masifnya
peredaran obat psikotropika yang menyasar pelajar. Dalam satu dua bulan
terakhir, saya banyak menerima telepon aduan, termasuk adanya pelaku yang
tertangkap. Masalah ini tidak bisa selesai hanya dengan mengamankan pelakunya,
harus ada pemberantasan sampai ke akar-akarnya," demikian disampaikan
Ketua DPD KNPI Kabupaten Sukabumi, H. Yandra Utama Santosa saat di wawancarai,
Senin (1/6/2026).
Lebih lanjut ia mengatakan, Merespons
keresahan masyarakat, DPD KNPI Kabupaten Sukabumi bergerak cepat menggalang
kekuatan membentuk koalisi dengan jajaran pimpinan KNPI Kecamatan, dan
Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP), serta sejumlah organisasi kemasyarakatan
lainnya seperti Jampang Tandang
Makalangan, Pemuda Pancasila, PWRI, hingga komunitas 234 SC, semua menyatakan
sikap mendukung gerakan moril ini.
“Pada momentum Hari Anti Narkoba yang jatuh
pada 26 Juni mendatang, kami berencana menggelar aksi bersama berupa deklarasi
akbar berantas narkoba. Langkah ini
diambil guna memastikan setiap laporan warga mengenai peredaran obat ilegal
dapat dikawal secara ketat hingga keranah hukum. KNPI juga menjadwalkan agenda
silaturahmi resmi dengan Kapolres Sukabumi guna menyuarakan keresahan warga di
tingkat akar rumput." pungkasnya.
Editor :
Usep





0 Komentar