Dokter Karlina MARS  Ketika Menyerahkan Berkah Pendaftaran Ke Panitia Muskot ke 6 Kadin Depok Di Hotel Bumi Wiyata Margonda Depok Akhir bulan Juli 2026.


Mediasi Kadin Jabar Pastikan Mukota VI Kadin Depok Berlanjut, Dr. Karlina Tetap Calon Tunggal

Depok – Polemik yang sempat mewarnai proses pencalonan Ketua Musyawarah Kota (Mukota) VI Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Depok akhirnya menemui titik terang. Pengurus Kadin Jawa Barat memastikan seluruh tahapan Mukota tetap berjalan setelah memfasilitasi mediasi antara panitia, tim bakal calon ketua, dan pihak terkait di Bandung, Selasa (4/8/2026).

Hasil mediasi tersebut menetapkan dr. Karlina tetap melanjutkan pencalonannya sebagai bakal calon tunggal Ketua Kadin Kota Depok periode 2026–2031. Selain itu, tercapai kesepakatan mengenai penyesuaian biaya anggaran partisipasi penyelenggaraan Mukota yang semula Rp375 juta menjadi Rp340 juta, di luar biaya formulir pendaftaran sebesar Rp50 juta.

Ketua Tim Pemenangan dr. Karlina, Wahyu Isnaeni, menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menarik diri dari proses pencalonan. Menurutnya, dinamika yang terjadi sebelumnya lebih disebabkan oleh persoalan administrasi dan miskomunikasi.

"Dari kami tidak pernah menyatakan mundur ataupun menarik berkas persyaratan. Yang terjadi hanya proses kelengkapan administrasi dan miskomunikasi antar pihak," ujar Wahyu saat dikonfirmasi, Rabu (5/8/2026).

Ia menjelaskan, setelah adanya kesepakatan yang difasilitasi Kadin Jawa Barat, pihaknya kembali menyerahkan dokumen persyaratan kepada panitia. Biaya formulir sebesar Rp50 juta disebut telah dibayarkan, sedangkan biaya partisipasi Rp340 juta akan dipenuhi sesuai jadwal yang disepakati.

"Yang terpenting semuanya sudah ada kesepakatan. Sekarang tinggal melanjutkan proses administrasi dan mengikuti tahapan yang ditetapkan panitia," katanya.

Di sisi lain, sumber internal panitia Mukota Kadin Kota Depok membenarkan adanya pertemuan mediasi tersebut. Namun, menurutnya, keputusan penurunan biaya partisipasi memunculkan kekecewaan dari sebagian pihak karena dinilai mengubah ketentuan yang sebelumnya telah ditetapkan panitia.

"Memang ada mediasi dan terjadi penyesuaian biaya partisipasi. Namun, ada beberapa pihak yang merasa kurang puas karena ketentuan awal berubah," ujar sumber yang enggan disebutkan namanya.

Meski demikian, panitia disebut akan memberikan kesempatan kepada bakal calon untuk segera melengkapi seluruh persyaratan administrasi, termasuk penyelesaian biaya partisipasi yang telah disepakati.

Dengan adanya hasil mediasi tersebut, proses Mukota VI Kadin Kota Depok kembali berjalan sesuai arahan Kadin Jawa Barat. Panitia kini bersiap melanjutkan seluruh tahapan menuju pelaksanaan Mukota yang dijadwalkan berlangsung pada 2 September 2026.(wis).