JENEPONTO-
Pantau Terkini.co.id.Polres
Jeneponto ,berhasil ungkap pelaku pengedar narkoba di wilayah hukumnya pada
hari Jum'at tanggal 28 /07/2017, sekitar jam 18.00 wita setelah mendapatkan
informasi dari masyarakat bahwa di Tkp sering terjadi transaksi Narkoba .
Berdasar informasi itu ,sehingga anggota Resnarkoba Polres Jeneponto
langsung melakukan penggeledahan badan
terhadap H. SURONO
dan pada saat di
geledah di dapat bb 1 (satu) buah amplop warna putih yang didalamnya
berisi 5 (lima) sachet plastik klip kecil berisi kristal bening diduga
Narkotika jenis Sabu dan 1 (satu) buah HP Merk Black Berry warna hitam
dan Selanjutnya pelaku bersama barang bukti
diamankan dan dibawa ke Polres Jeneponto
ruangan Satuan Res. Narkoba untuk proses selanjutnya
.
Menurut penjelasan
Kasat Narkoba
,Suardi,S.Sos,MH,pelaku sudah
lama
menjadi TO Satnarkoba Polres Jeneponto “ sementara hasil berita acara
pemeriksaan(bap)dia sebagai pengedar dan pemakai karena tangan kanannya kena
stroke kecil tidak berfungsi,”jelas Suardi
Laporan:Suardi
Editor:Muhlis
0 Komentar