PANTAU
TERKINI.CO.ID,WAJO-Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD
Kabupaten Wajo melaksanakan rapat kerja
untuk membahas tinjauan Yuridis
dan Subtansi Ranperda Usul Insiatif DPRD Kabupaten Wajo, di ruang rapat Kantor
DPRD Kabupaten Wajo. Rabu,11 April 2018
Adapun tiga Ranperda Usul Inisiatif dari Komisi DPRD Kabupaten Wajo
adalah, 1. Ranperda Bantuan Hukum (Usul Inisiatif Komisi I).2.Perumahan dan
Permukiman (Usul Inisiatif Komisi III).3. Perlidungan Guru(Usul Inisiatif Komisi IV)
Rapat dipimpin oleh Ketua
Bapemperda Ir.Junaidi Muhammad , hadir Wakil Ketua Baso Oddang, anggota H.Ahsanul Hak Nawawi, Hj.Andi Riniwaru
Pasamula, H.Muh.Risaldi, H.Andi Senurdi Husaini dan
dari istansi terkait ada Sekretariat
DPRD Kabupaten Wajo, Dinas Pendidikan
dan Kabag Hukum Dan Ham Pemkab Wajo,Hj.Andi Haerani.
Usulan inisiatif
Komisi I tentang Bantuan Hukum
bagi warga miskin atau kelompok orang miskin, sedangkan Perda Inisiatif Komisi
III tentang Perumahan dan Pemukiman yang
bisa mencakup semua wilayah Kabupaten Wajo yang mempunyai kawasan kumuh
dan dari Komisi IV tentang perda perlindungan Guru yang nantinya bisa menjadi payung hukum bagi
tenaga pendidik ,atau Guru yang bertugas di Kabupaten Wajo
Ketua Bapemperda Ir.Junaidi
mengatakan , tiga Ranperda yang telah diusulkan dari tiga Komisi DPRD Kabupaten Wajo telah memenuhi
syarat berdasarkan paparan Naskah Akademiknya dan semua akan ditindaklanjuti pada Badan
Musyawarah selanjutnya , sehingga nantinya bisa ditetapkan dalam sebuah
Rancangan Peraturan Daerah(Perda) pada sidang paripurna , Kata Ir. Junaidi Muhammad
(Advetorial:Humas Dan Protokoler Sekretariat DPRD Kabupaten
Wajo)
0 Komentar