WAJO, PANTAU TERKINI.CO.ID-Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD)
Kabupaten Wajo , bidang pemerintahan melakukan kunjungan konsultasi
di Kantor Dinas Dukcapil Provinsi DKI Jakarta
, pada Selasa, 12 Februari 2019.
Tujuan kunjungan kerja untuk mendapatkan refrensi terkait pelayanan
Program SIDUKUN Three in One (3 in 1).
Kunjungan konsultasi di DKI Jakarta,
dipimpin oleh Ketua Komisi I H. Ahsanul Hak Nawawi, bersama seluruh
anggota
Komisi I.
Sekretaris Komisi I
H. Musa,
menjelaskan bahwa, telah mendapatkan refrensi
dari Dukcapil DKI Jakarta, program
SIDUKUN 3 in 1, adalah penyederhanaan
prosedur
dari tiga istansi, sistem
terintegritas dokumen Kependudukan secara online dari 3 (tiga) istansi , yaitu
Rmah Sakit, Disdukcapil, dan BPJS Kesehatan.
Jadi SI DUKUN bukan peraktek perdukunan seperti yang biasa kita dengar,
candanya
“Saya jelaskan bahwa , ketika seorang ibu melahirkan bayinya , dari orangtuanya
atau salah satu orangtuanya ber-KTP dan atau ber-KK , maka bayi tersebut
otomatis (sesuai persyaratan) akan mendapatkan Surat Keterangan Lahir dari RS
dan Kartu Identitas Anak (KIA), Nomor Induk Kependudukan (NIK), Akte Kelahiran,
nomor Kartu Keluarga (KK) dari Dinas/ Sudin Dukcapil sekaligus mendapatkan
anggota BPJS. Apabila anak/ bayi baru lahir tersebut harus mendapatkan
perawatan intensif dapat langsung di cover BPJS,” jelas H. Musa
Harapan dari Komisi I , nantinya Program SIDUKUN Three in One ini, juga bisa
difungsikan di Kabupaten Wajo, agar dalam melayani masyarakat lebih efisien dan
cepat( Advetorial: Humas Dan Protokoler Sekretariat DPRD Kabupaten Wajo)
0 Komentar