Pantauterkini – Puluhan pekerja yang tergabung dalam Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI), menggeruduk Gedung Negara Pendopo Sukabumi pada Kamis (02/04/2026), mereka mencari keadilan kepada pimpinan daerah setelah suara mereka seolah dianggap angin lalu oleh manajemen perusahaan PT Star Comgistic Indonesia yang berlokasi di Kecamatan Parungkuda Kabupaten Sukabumi Jawa Barat.

 

Ketua DPC Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI) Kabupaten Sukabumi, Dadeng Nazarudin, menilai proses Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sangat tidak transparan. Sebagian buruh mengaku menerima kabar PHK bukan melalui surat resmi, melainkan lewat pesan singkat aplikasi WhatsApp saat mereka sedang cuti Lebaran.

“Teman-teman dipanggil satu per satu lewat WhatsApp dan dinyatakan di-PHK. Padahal saat itu mereka sedang cuti Lebaran. Ini jelas tidak transparan dan sangat memukul mental kawan-kawan,” kata Dadeng, Jumat (03/04/2026).

Lebih lanjut ia mengatakan, Hingga kini, tercatat sedikitnya 80 karyawan telah diberhentikan. GSBI khawatir gelombang PHK akan terus berlanjut seperti fenomena bola salju.

Dadeng juga menyoroti kebijakan manajemen yang justru menyasar karyawan tetap, sementara tenaga kontrak dan atau outsourcing tetap dipertahankan. Ironinya, perusahaan disebut tengah melakukan ekspansi usaha.

 

“Jika alasannya efisiensi karena kekurangan order, mengapa perusahaan justru melakukan perluasan usaha, mengapa yang dibuang justru mereka yang sudah memiliki masa kerja tetap,” ujarnya.

 

Langkah mendatangi Pendopo adalah bentuk keputusasaan sekaligus jeritan terakhir para buruh. Mediasi melalui Disnakertrans Kabupaten maupun Provinsi telah menemui jalan buntu. Instruksi untuk "kembali bekerja sementara" dianggap hanya janji manis tanpa jaminan keamanan kerja yang nyata.

 

Kini, bola panas ada di tangan Pemerintah Daerah. Para buruh menuntut Bupati Sukabumi tidak menutup mata atas tindakan semena-mena ini. Mereka mendesak pemerintah turun tangan langsung menghentikan proses PHK sepihak ini hingga ada solusi yang menjunjung tinggi keadilan dan regulasi ketenagakerjaan.

 

“Ini sangat tidak transparan dan melukai rasa kemanusiaan. Masa depan orang tidak seharusnya diputus begitu saja hanya lewat pesan singkat," pungkas Dadeng.

 

 

 

Editor : Usep